TANGERANG - Rekaman video milik salah seorang sumber mengisahkan secara detail detik-detik pembongkaran 93 makam di TPU Cigaten, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Termasuk cara para pelaku memindahkan puluhan jenazah dari tempatnya.
Dari Rekamanan yang dilihat wartawan, terlihat ada 5 orang lelaki yang berada di lokasi TPU Cigaten. Mereka lalu membongkar gundukan tanah yang usianya sudah puluhan atau bahkan ratusan tahun.
Setelah selesai membongkar tanah, para pelaku lalu mengumpulkan tulang belulang dari dalam kubur dan ditaruh di atas kain kafan putih yang telah disediakan beralaskan daun pisang.
Lalu tulang belulang yang sudah ada di atas kain kafan kemudian diikat kembali seperti pocong dan dipindahkan ke TPU Cihuni. Aksi yang dilakukan pada siang hari ini terlihat terburu-buru.
Dari data sementara, ada 93 makam yang dibongkar pelaku yang mengaku disuruh 14 ahli waris pemilik lahan. Di antara para pelaku yang berinisial D, I, S hingga saat ini masih berstatus saksi. Aksi para pelaku membuat heboh lantaran para ahli waris tak diberitahu perihal pemindahan makam ini. Mereka juga tidak tahu di sebelah mana tulang belulang sanak keluarganya kini dikebumikan.
Pengakuan ahli waris
Perlahan tapi pasti misteri pembongkaran puluhan makam di TPU Cigaten, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang mulai terkuak. Pengembang perumahan elite Sumarecon pun ikut dibawa-bawa dalam kasus ini.
Keterlibatan pengembang diakui Ramli, salah seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris, dari 14 ahli waris yang memerintahkan pembongkaran kepada tiga pelaku D, I, S untuk melakukan pembongkaran makam. Ramli mengaku telah menerima uang sebesar Rp1,5 juta per makam untuk pemindahan jasad-jasad dari TPU Cigaten ke TPU Cihuni beberapa waktu lalu.
"Ya memang kami menerima uang Rp1,5 juta per makam dari pengembang, namun ini murni inisiatif kami setelah adanya wacana relokasi TPU Cigaten," jelas Ramli di Mapolsek Pagedangan, kemarin.
Penggelontoran dana bantuan itu kata Ramli setelah 14 ahli waris yang merasa memiliki 93 makam mengajukaan permohonan kepada pengembang Sumarecon. "Kami sangat menyesalkan beredarnya berita yang menyudutkan ahli waris, karena hak memindahkan makam itu hak kami sebagai ahli waris," ucapnya lagi.
Sementara itu Kapolsek Pagedangan, AKP Murodih mengatakan hingga saat ini tiga orang pelaku pembongkaran murni tukang suruhan untuk membongkar 93 makam.
"Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa 14 ahli waris dan juga 3 saksi pelaku pembongkaran," tuturnya.
Saat ditanya apakah pihak kepolisian akan juga memanggil pihak yang disangkakan dalam hal ini pengembang sebagai penggelontor dana, Murodih belum bisa memastikan.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.