Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadaan Fiber Optic di Surabaya Diduga Bermasalah

Nurul Arifin , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2014 |23:07 WIB
Pengadaan <i>Fiber Optic</i> di Surabaya Diduga Bermasalah
Ilustrasi (gambar: microsreport.com)
A
A
A

SURABAYA- Komisi C DPRD Surabaya mencium adanya ketidakberesan dalam pengadaan Jaringan Fiber Optic (FO) oleh Pemkot Surabaya yang melibatkan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) di Wilayah Surabaya.

Komisi C mencium ada permainan antara Pemkot Surabaya dan PT Telkom. Setidaknya, ada 10 titik FO milik pemkot yang diduga telah dikuasai oleh perusahaan plat merah itu untuk peningkatan keuntungan.

Selain itu, Jaringan FO yang digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk pemasangan fasilitas CCTV dicurigai oleh Komisi C DPRD Surabaya tidak transparan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Simon Lekatompessy mengatakan selama ini pemkot memiliki jaringan serat optik sepanjang 32 km, rupanya, yang disewa Dishub tidak ada FO milik pemkot.

"Untuk itu mereka kami undang untuk mencocokkan mana-mana saja titik FO milik Telkom maupun pemkot. Tapi rupanya mereka tidak membawa dokumen-dokumen yang autentik, karena itu kalau terbukti ada penyimpangan akan dilaporkan ke Kejati" kata Simon kepada Wartawan di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Senin (17/2/2014).

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi C DPRD Surabaya dengan Dinas Perhubungan, Simon mencecar Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat.

"Pak Irvan, kami mendapat informasi dari media massa bahwa ada penyimpangan dan datanya A1 ini. Sekarang saya mau tahu penjelasan Dishub soal ini, apa benar PT Telkom itu sudah dimenangkan dan dikondisikan lebih dulu sebelum pengumuman pemenang dilakukan,” tanya Simon.

Simon juga menyebut, FO yang disewa oleh Telkom sebagian adalah milik Pemkot. "Mereka belum transparan dan beralasan tak bawa data. Dishub belum melakukan lelang penambahan kamera CCTV,  tapi di lapangan ada pengerjaan,” tandasnya.

Di hadapan para wakil rakyat ini, Irvan Wahyu menjelaskan, jaringan FO yang selama ini digunakan oleh Dishub Surabaya selama ini pihaknya menyewa titik-titik fasilitas FO milik PT Telkom dalam bentuk kerjasama operasi (KSO). "Terhitung sejak 2010 hingga 2013 Dishub punya 164 titik (CCTV) dan setiap tahun akan ditambah, dan untuk tahun 2014 Dishub akan menambah 8 titik, hanya saja belum dilelang," bantah Irvan Wahyu.

Sementara itu, kata Irvan, untuk pengadaan barang/Jasa yang nilainya di atas Rp2,5 Miliar mendapatkan fasilitas untuk melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dalam klarifikasi dan klasifikasi di ULP. "PT Telkom mengaku mempunyai titik serat optik sendiri, sehingga dalam pengerjaan 88 titik di zona timur yang nilainya Rp4,2 miliar dan zona barat berjumlah 80 titik senilai Rp4,6 miliar," ujarnya.

Hasil klarifikasi di ruang komisi C ini menguatkan dugaan soal manipulasi data jaringan FO oleh PT Telkom kepada pemkot Surabaya, sebab sebelumnya diperoleh info bahwa PT Telkom sengaja mengklaim jaringan serat optik milik pemkot dengan cara membalut kabel dengan label Telkom.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement