BABEL – Sungguh bejat kelakuan seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Pria bernama Suparminto Winoto alias Minto (54) ini ditangkap tim Buser Polres Bangka lantaran tega mencabuli lima orang muridnya yang masih duduk di bangku SMP.
Pelaku mengaku tega mencabuli kelima muridnya lantaran tak kuat menahan nafsunya saat dirinya sedang mengajar. Dia melakukan perbuatan nistanya itu di sebuah ruangan perpustakaan sekolah tersebut.
Minto yang sudah berstatus tersangka ini juga diduga memiliki kelainan seksual penyuka sesama jenis.
Dia mengaku sakit hati dan kecewa terhadap pasangan sesama jenisnya yang juga salah satu pengajar di sekolah itu.
Kabag Operasi Polres Bangka, Kompol Taufik Lukman mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kelainan seksual pada diri tersangka sudah berlangsung sejak kecil. Pasalnya, semasa kecilnya pelaku kerap diberikan pakaian wanita oleh orangtuanya.
Pihak Kepolisian Polres Bangka hingga kini masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anak didiknya ini.
Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Rizka Diputra)