BANDUNG - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Ahmad Rekotomo, menegaskan, jika lahan yang diperjualbelikan di berniaga.com adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hal itu ditegaskan Rekotomo dalam jumpa pers di Kantor DPKAD Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung. Ini menanggapi iklan di berniaga.com yang berniat menjual lahan di Taman Sari yang kini tengah berdiri Kebun Binatang Bandung, Sabuga, Hutan Kota Babakan Siliwangi, dan Kantor Batan.
"Itu tidak benar. Kebun Binatang Bandung, status tanahnya milik Pemkot. Gosip seperti ini memang pernah ramai juga beberapa waktu lalu oleh seorang yang mengaku ahli waris," tegas Ahmad, Jumat (21/3/2014).
Pihak ahli waris pun pernah akan melakukan pengukuran di Kebun Binatang Bandung, namun pihak Pemkot Bandung sebagai pemilik sah tidak mengizinkan hal itu dilakukan.
Pihaknya berani menjamin, jika lahan tersebut sudah menjadi milik Pemkot sejak zaman penjajahan Belanda. Salah satu bukti kuat yakni 13 buah akta jual-beli sejak 1920-an.
"Sekarang tanah itu disewa oleh Yayasan Taman Marga Satwa Bandung, dan itu bukan milik Pak Romli, itu milik Pemkot Bandung," tegasnya.
Selain Kebun Binatang Bandung, Rekotomo juga memastikan jika lahan Sabuga, Hutan Kota Babakan Siliwangi, dan Kantor Batan secara sah milik Pemkot Bandung yang kini tengah disewakan.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.