Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setubuhi Siswi SMA, Guru SD Ditangkap Polisi

Deny Irwansyah , Jurnalis-Senin, 14 April 2014 |11:10 WIB
Setubuhi Siswi SMA, Guru SD Ditangkap Polisi
A
A
A

MALANG - Seorang guru SD di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menyetubuhi siswi kelas X SMA. Parahnya, guru tersebut merekam hubungan intim tersebut.

Pelaku, FA, yang sudah menjadi guru SD di Donomulyo selama lima tahun itu kini diperiksa di Mapolres Malang.

Guru Bahasa Indonesia itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang atas laporan dari orangtua korban.

Kepada petugas, Senin (14/4/2014), FA berdalih hubungan intimnya dengan remaja berusia 16 tahun itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Meski hubungan badan layaknya suami istri tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, polisi tetap memproses kasus ini.

FA terancam dijerat dengan pasal berlapis. Tidak hanya dikenai UU Perlindungan Anak, namun ia juga dijerat dengan UU ITE.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement