Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Lika Liku Kasus Pembunuhan Pasutri Didi-Anita

Oris Riswan , Jurnalis-Kamis, 17 April 2014 |21:00 WIB
Ini Lika Liku Kasus Pembunuhan Pasutri Didi-Anita
Kediaman Didi-Anita di Bandung (Foto: Tri/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Polisi sudah menangkap para pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Didi Harsoadi-Anita Anggraeni, diberbagai tempat berbeda. Lantas, seperti apa lika-liku kasus tersebut?

Lima tersangka ditetapkan oleh kepolisian masing-masing Raga, Teuku, Udin, Dedi, dan W (DPO). Sementara Sahmi yang sebelumnya disebutkan sebagai tersangka hanya berstatus sebagai saksi.

Pertengahan 2010 Raga mengenal W karena ada hubungan usaha jual-beli usaha telefon genggam. Pada 2012, Raga memiliki utang pada W sebesar Rp130 juta yang belum dibayar sampai kini. Pada saat bersamaan, W memiliki utang pada orang lain dan dikejar-kejar debt collector.

Akhir Maret 2014, Raga menagih utang kepada W untuk membeli rumah milik Didi di Jalan Batu Indah Raya, Batununggal, Kota Bandung. W kemudian menawarkan untuk membunuh korban dan mengambil sertifikat rumah milik Didi. Raga setuju usulan itu dan W akan menggunakan jasa Teuku untuk mengeksekusi.

Awal Februari, dilakukan pertemuan antara Raga, Teuku, dan W. Saat itu Teuku menyanggupi membunuh Didi dengan imbalan Rp400 juta dan uang operasional Rp10 juta.

Dua hari kemudian, W dan Teuku menemui Raga untuk meminta biaya operasional dan Raga menyerahkan handphone Blackberry Q10 seharga Rp2,5 juta untuk dijual sebagai biaya operasional dan dibelikan pisau dapur, sangkur, alat kejut listrik oleh Teuku.

Pada 7 April pukul 13.00 WIB, W menelepon Raga dan menjelaskan Teuku sudah mendapatkan orang yang akan melakukan pembunuhan. Rencananya, pembunuhan akan dilakukan pada 8 April, tapi eksekusi tidak jadi dilakukan dan dijadwalkan dilakukan pada 10 April.

Pada 10 April pukul 08.00 WIB, W dan para eksekutor masing-masing Teuku, Udin, dan Dedi bertemu di salah satu hotel di kawasan Cijagra. Raga kemudian datang ke hotel sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu terjadi komunikasi seputar rencana pembunuhan.

Pada 10 April pukul 11.00 WIB, Raga datang ke rumah korban untuk mengecek keberadaan Didi. Para pelaku kemudian menyusul ke rumah tersebut menggunakan Toyota Avanza Veloz dan berbagai barang yang akan dipakai untuk mengeksekusi.

Sesampainya di sana, Udin dan Dedi masuk ke dalam rumah dengan mengaku sebagai pegawai bank. Pukul 12.30 WIB, Udin dan Dedi mengajak Didi ke lantai dua. Di sana korban dipukul, ditusuk, dan disetrum hingga meninggal dunia.

Anita yang saat itu mendengar suara gaduh langsung mengecek ke lantai dua. Saat berada di tangga, Anita ditusuk menggunakan sangkur hingga meninggal dunia.

Setelah aksi kejam itu, Udin dan Dedi pergi ke hotel, sedangkan Teuku dan W membungkus korban dengan sprai dan bed cover. Mayat korban lalu dimasukkan ke dalam mobil Nissan Grand Livina milik korban. Mobil itu kemudian dibawa ke hotel untuk menemui Udin dan Dedi.

Di rumah korban, Raga sempat mengambil barang milik korban yaitu tiga handphone, jam tangan, kalung giok, sertifikat, dan uang tunai Rp2 juta untuk diserahkan pada Udin.

Pukul 16.00 WIB, semua tersangka pergi untuk membuang korban di daerah Pandeglang, Banten. Pukul 23.00 WIB, peralatan yang dipakai untuk membunuh pun dibuang. Usai membung mayat, Raga kembali ke hotel dan ke lokasi pembunuhan untuk membersihkan darah sisa eksekusi.

Pada 11 April pukul 02.00 WIB, Udin, Dedi, dan W tiba di Jakarta dan menginap di salah satu hotel. Di sana pelaku sempat mengganti pelat nomor mobil Grand Livina yang dipakai untuk membuang korban.

Pukul 12.30 WIB para tersangka pulang ke rumah Teuku. Sore harinya mereka bubar, sedangkan mobil disimpan di rumah Teuku di Jakarta. Pukul 21.00 WIB, para pelaku berangkat ke Bandung naik travel untuk menemui Raga demi menagih janji pembayaran pembunuhan.

Pada 12 April pukul 10.00 WIB, para pelaku dan Raga bertemu di Jalan Banceuy, Kota Bandung, untuk menagih pembayaran dan meminta sertifikat rumah korban. Tapi Raga mengaku belum memikili uang.

Para tersangka kemudian meminta jaminan mobil New Avanza Veloz dan STNK milik Raga. Para tersangka lalu ke Jakarta menggunakan mobil tersebut. Di Jakarta para tersangka memisahkan diri hingga akhirnya tertangkap di berbagai daerah. Sedangkan W masih buron.

"Mobil dibawa (Teuku) ke Aceh sebagai jaminan. Tapi belum sampai di Aceh, pelaku sudah ditangkap di Lampung," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4/2014).

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk proses penyidikan. Sedangkan W masih diburu aparat gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement