MALANG - Sidang kasus sumber mata air Gemulo di Pengadilan Negeri (PN) Malang, diduga tidak dipimpin hakim yang belum memiliki sertifikat lingkungan.
Hal ini terungkap setelah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menelusuri jejak hakim yang menyidangkan perkara ini.
Direktur Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika, mengungkapkan, hakim yang bernama Eddy Parulian Siregar, yang memimpin sidang konflik sumber mata air Gemulo antara-koordinator warga, Rudy, warga Dusun Cangar, Desa Dulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang digugat oleh pihak The Rayja Resort, patut diduga belum memiliki sertifikat lingkungan.
Karena itu, Walhi dan MCW yang mendampingi warga selama ini menemui PN malang untuk menanyakan hal ini. Setelah diteliti, tidak ada hakim ber-sertifikat lingkungan atas nama hakim tersebut.
"Kita sudah serahkan temuan-temuan kami ke PN Malang," katanya, Senin (21/4/2014).
Sementara itu Humas PN Malang, Harini, menyatakan akan segera memberitahukan data dari Walhi dan menanyakan ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menunjuk hakim tersebut. "Kita tidak tahu, kita akan tanyakan nanti," ujar Harini,
Menurutnya, PN Malang hanya menerima hakim yang ditunjuk PT untuk menyidangkan perkara ini. PN Malang tidak mempunyai hakim yang bersertifikat lingkungan. "Namanya diberi ya kita terima saja," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, aktivis Walhi melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Malang. Aksi ini bentuk kritikan terhadap lembaga pengadilan yang dinilai menjadi "rumah yang aman bagi perusak lingkungan".
Pasalnya, ketentuan hakim bersertifikasi lingkungan menunjukkan bahwa lewat putusan hakim, lewat pengadilan, lingkungan pun dapat ditekuk-tekuk atau dirusak oleh palu hakim.
Juru bicara aksi, Luthfi J Kurniawan, mengatakan, menurut data Asisten Deputi Urusan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan, Kementerian LH, menyebutkan, dari 2000 hingga 2011, pengadilan telah memutus 33 kasus tindak pidana lingkungan.
"Dari 33 kasus tersebut, 21 kasus di antaranya diputus bebas, 4 kasus penjara, dan 8 kasus hukuman percobaan," kata Luthfi di sela aksi.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.