JAKARTA - Wacana penghapusan beras untuk rakyat miskin (raskin) terus menuai kritik. Kalangan engamat pangan sependapat bahwa raskin tidak perlu dihapus.
Hanya saja, sistem pengelolaan dan penyalurannya yang masih perlu diperbaiki untuk meminimalisir potensi penyelewengan.
Guru besar ekonomi pertanian dari Universitas Lampung, Bustanul Arifin menilai, program raskin tidak perlu dihapus. Tetapi pengadaannya disesuaikan pertahun, atau tergantung dengan angka kemiskinan.
"Saya bilang jangan dibubarkan. Tapi ada target tahunan, disesuaikan dengan angka kemiskinan," kata Bustanul, Senin (5/4/2014).
Dia menjelaskan, jika angka kemiskinan turun, harusnya pengadaan raskin juga diturunkan. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program raskin tidak sesuai 6T yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi, lanjutnya berarti hal proses pelaksanaan di lapangan harus diperbaiki.
"Kalau ada yang salah, tangkepin saja orangnya. Jangan dihapus programnya. Jangan karena lumbung padi kemasukan tikus, lalu lumbung yang dibakar," cetusnya.
Menurut Bustanul, program raskin yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun sudah menjadi penyelamat warga miskin. Karena itu, jika dihapuskan, maka masyarakat miskin tidak akan terpenuhi sumber pangannya.
"Kalau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) kan tidak cukup juga toh," pungkasnya.
Hal senada disampaikan anggota pakar Dewan Ketahanan Pangan, Kudhori. Menurutnya, ada banyak konsekuensi kalau program raskin dihapus. "Jadi, saya tidak setuju kalau program itu dihapus," ujarnya.
Menurut Khudori, jika program raskin yang sudah berjalan sekitar 15 tahun itu dihapus, maka konsekuensinya akan sangat panjang. Pertama, orang miskin yang selama ini bergantung pada raskin akan terancam kekurangan gizi dan pangan.
"Sasaran yang sudah berjalan beberapa tahun itu kan 15.5 juta rumah tangga. Kalau satu rumah tangga saja ada lima orang, berarti kira-kira ada 75 juta orang yang tergantung pada raskin," terang Kudhori.
Lebih lanjut dia menilai bahwa pemerintah memang sebaiknya mendesain ulang program raskin. Pasalnya, di awal tahun program ini berjalan sudah ditemukan sejumlah keluhan.
Ketika itu, keluhan yang muncul adalah soal kualitas beras, seperti beras berkutu, sasaran tidak tepat dan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
"Nah tinggal bagaimana mendesain ini, supaya enam temuan KPK, yaitu tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, tidak tepat mutu, tidak tepat harga, tidak tepat administrasi itu bisa diperbaiki," pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, KPK menemukan adanya permasalahan dalam program beras untuk rakyat miskin (raskin). Atas temuan itu, KPK pun meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan program raskin tersebut.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.