Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Ada Mekanisme Kerja, Pemerintah Segera Salurkan Bansos dan Bantuan Pangan Nontunai

Sudah Ada Mekanisme Kerja, Pemerintah Segera Salurkan Bansos dan Bantuan Pangan Nontunai
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memantapkan persiapan penyaluran Bantuan Sosial Nontunai dan Bantuan Pangan Nontunai agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat bawah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kami sampaikan bahwa sudah ada mekanisme kerja tim pengendali bantuan sosial nontunai dan juga bantuan pangan nontunai. Ketua timnya Menko PMK, wakilnya Kepala Bappenas plus kementerian/lembaga terkait ikut didalamnya, termasuk juga ada OJK," ujar Menko PMK Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas peluncuran/kick off Perpres No.63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai serta rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Bantuan Pangan Nontunai 2018 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Hadir dalam rakor itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia ( BI) Agus Martowardojo, Kepala OJK, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta pejabat terkait lainnya.

Puan menjelaskan bahwa Perpres tentang Penyaluran Bansos Nontunai telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2017. Dijelaskan bahwa tujuan Perpres ini agar penyaluran bansos kepada masyarakat lebih efisien, dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Termasuk dapat berkontribusi terhadap peningkatan keuangan inklusif.

"Perpres juga mengatur teknis penyaluran bansos secara nontunai, yakni melalui bank BUMN kepada rekening masyarakat penerima bansos. Program ini adalah upaya pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan percepatan perwujudan kesejahteraan," jelasnya.

Cucu proklamator kemerdekaan RI, Soekarno ini mengatakan dalam Perpres 63/2017 juga mengatur bahwa rekening penerima bansos dapat diakses melalui Kartu Kombo, yakni semacam instrumen pembayaran yang memiliki fitur uang elektronik dan tabungan yang dapat digunakan sebagai media penyaluran berbagai bansos, termasuk Kartu Keluarga Sejahtera.

"Penyaluran Bansos nontunai maupun bantuan pangan nontunai diharapkan bisa tepat sasaran dan tepat guna. Semua pihak harus yakin tak ada gangguan teknis dalam penyalurannya kepada masyarakat," jelas Puan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement