Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh, Pemilih & Panitia Pemilu di Papua Buta Tulis & Baca

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2014 |14:18 WIB
Duh, Pemilih & Panitia Pemilu di Papua Buta Tulis & Baca
A
A
A

JAKARTA - Tingkat keabsahan surat suara di Provinsi Papua Barat terhitung tinggi. Dari 83,54 persen warga yang mencoblos, hanya 5,1 persen surat suara tidak sah. Padahal, mayoritas pemilih tidak bisa menulis dan membaca.

"Karena tidak bisa baca tulis, sehingga dia (pemilih) ditemani guru atau pihak terkait, karena dia tentu kesulitan dalam memilih. Makanya, biar buta baca tulis pilihannya tetap sah," kata Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Alfredo Ngamelubun, kepada Okezone di Gedung KPU, Selasa (6/5/2014).

Bahkan, menurut Alfredo "penyakit" buta tulis dan baca itu juga menjangkit pada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Terutama yang di pedalaman. Karena itu, alat peraga KPU di semua TPS sudah menempelkan itu semua, sehingga petugas itu tahu bagaimana itu suara sah atau tidak," terangnya.

Alat peraga yang dimaksud tentu bukan berupa tulisan, tetapi gambar sedemikian rupa agar dapat dimengerti para petugas KPPS.

Selain buta tulis dan baca, peristiwa lain yang langka terjadi di provinsi lainnya adalah suara partai kosong, tapi suara caleg mencapai ribuan di beberapa kabupaten. Hal itu, menurut Alfredo sebagai sesuatu yang wajar.

"Suara partai tidak ada tapi calegnya banyak suara, karena memang caleg itu orang setempat. Maka menuju orangnya tentu pilihannya, apalagi cuma tiga kursi yang diperebutkan. Jadi Bawaslu menilai itu sangat wajar di daerah kami," tandasnya.

Sampai saat ini, perolehan suara caleg DPR Dapil Papua Barat belum disahkan KPU karena banyaknya protes dari saksi partai politik. Hanya perolehan suara DPD RI saja yang sudah disahkan.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement