JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini menandatangi surat pemberhentian sementara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Hal tersebut diutarakan Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2014) sore.
"Sudah diajukan, dan Insya Allah diteken Presiden hari ini," kata Julian.
Menurutnya, surat pemberhentian tersebut diberikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Oleh Sudi, surat itu langsung diberikan kepada SBY.
"Mensesneg telah menerima surat usulan dari Mendagri dan sudah disampaikan ke Presiden untuk ditandatanganinya," terangnya.
Setelah SBY menandatangi pemberhentian sementara Ratu Atut, maka Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten.
(Susi Fatimah)