JAKARTA- Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah mengungkapkan, dirinya telah menjadi korban dari calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, advokat Susi Tur Andayani dan mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar.
Menurutnya, Amir dan Kasmin adalah pihak yang paling bertanggung jawab. "Amir Hamzah dan Kasmin yang mempunyai kepentingan dalam sengketa Pilkada Lebak dan berproses aktif dalam hal uang Rp1 miliar," ujar Atut saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Atut juga membantah jika dia bukan otak penyuap Akil Mochtar. Dia merasa namanya hanya dijual supaya mau menyetujui pemberian uang Rp1 miliar. "Jauh panggang daripada api kalau saya dianggap mastermind atau otak perencana. Orang-orang tersebut menjual nama saya. Susi seolah-olah dekat dengan saya, Amir juga menjual nama saya," kata Atut.
(Stefanus Yugo Hindarto)