Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, KPU Hitung Kursi Parpol

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 13 Mei 2014 |11:41 WIB
Besok, KPU Hitung Kursi Parpol
Ilustrasi (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah merampungkan rekapitulasi suara pada 9 Mei, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil perolehan kursi partai politik (parpol), dan caleg DPR dan DPD terpilih pada hari Rabu 14 Mei 2014.

"Untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hari Rabu, karena untuk menghitung kursi berdasarkan perolehan suara yang ditetapkan KPU 9 Mei," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2014).

Dikatakannya, dalam jadwal KPU penetapan perolehan kursi dan calon terpiliih selambatnya 17 Mei 2014.

Dalam Surat Keputusan nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, KPU telah memutuskan perolehan suara 12 parpol dan pemenuhan ambang batas (parliamentary treshold) 3,5 persen sebagai berikut:

1. Partai Nasdem: 8.402.812 (6,7%)
2. PKB: 11.298.957 (9,04%)
3. PKS: 8.480.204 (6,7%)
4. PDIP: 23.681.471 (18,95%)
5. Partai Golkar: 18.432.312 (14,75%)
6. Partai Gerindra: 14.760.371 (11,81%)
7. Partai Demokrat: 12.728.913 (10,19%)
8. PAN: 9.481.621 (7,59%)
9. PPP: 8.157.488 (6,53%)
10. Partai Hanura: 6.579.498 (5,26%)
11. PBB: 1.825.750 (1,46%) - Tidak Lolos
12. PKPI: 1.143.094 (0,91%) - Tidak Lolos

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement