JAKARTA- Anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap enam orang anggota geng motor terkait perampokan dan pelecehan seksual di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ke enam pelaku yaitu RKS (17), JR (21), AN (20), RAI (19), APA (20), dan DI (22).
Rikwanto menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban berinisial S turun dari mobil kekasihnya karena bertengkar hebat. Lalu, korban terlihat bingung dan menunggu taksi.
"Saat itu, tersangka JR melihat korban sedang menunggu taksi, lalu tersangka JR menghampiri korban untuk membantu mencari taksi," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/6/2014).
Lalu, tersangka JR membonceng korban untuk mencarikan mobil taksi, tapi JR sudah memberikan kode kepada tersangka lain agar menunggu di TPU Tanah Kusir.
"Saat di TPU Tanah Kusir, korban lalu disergap dan barang berharganya diambil. Dalam penyergapan pelaku sempat melakukan pelecehan seksual dengan meraba bagian tertentu. Korban berontak, hingga dianiaya pelaku dan korban mengalami luka memar," tuturnya.
Usai mempreteli barang berharga korban, komplotan pelaku meninggalkan korban sendirian di areal pemakaman Tanah Kusir, hingga akhirnya korban ditemukan penduduk dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.
Keenam tersangka kini mendekam di penjara Mapolda Metro Jaya, dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Selain menangkap keenam tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit Blackberry, HP samsung, cincin emas, tas, dompet, ATM BCA, dan celana pendek milik korban.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.