JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina yaitu Hafid dan Syifa tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sekira pukul 11.39 WIB.
Kedua pelaku tersebut ditemani oleh petugas penyidik lima Sub Diroktrerat kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya untuk penyerahan pelimpahan tahap dua dan penyerahan barang bukti.
Setelah penyerahan berkas-berkas tahap dua beserta barang bukti, keduanya pelaku akan di pindah ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu.
"Hari ini, mungkin nunggu sampai sore keduanya akan di pindahkan Hafid Salemba dan Syifa Pondok Bambu. Bareng -bareng sama yang lain," salah satu Penyidik, Brigadir Suhartono, kepada Okezone, Senin (23/6/2014).
Berdasarkan pantauan Okezone, Hafid hanya mengenakan kaos yang nampak sudah usang, begitu juga Asyifa mengenakan kerudung putih bercorak putih. Keduanya kompak tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya para pewarta.
Beberapa barang bukti juga turut di bawa ke Kejari seperti KIA Sporty bernopol B 8328 JO dan beberapa barang bukti lainnya yang terbungkus dalam kardus.
(Carolina Christina)