Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siang Ini Pembunuh Ade Sara Jalani Sidang Perdana

Siang Ini Pembunuh Ade Sara Jalani Sidang Perdana
Siang Ini Pembunuh Ade Sara Jalani Sidang Perdana (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka pembunuh Ade Sarah, Ahmad Imam Al Hafitd (19) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan digelar pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Hari ini sidang perdana Hafidt, dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kuasa Hukum Hafitd, Hendrayanto saat dihubungi wartawan, Selasa (19/8/2014).

Menurutnya, hanya Hafidt yang menjalani sidang dan kekasih hatinya yang juga tersangka Assyifa dilakukan secara terpisah.

"Sidangnya terpisah, hari ini hanya Hafidt saja," tutupnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Ade Sara, Mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM) tewas secara mengenaskan dan jenazah korban dibuang di Tol Bintara, Bekasi Timur, Rabu 5 Maret 2014.

Tak lama kemudian, polisi berhasil membekuk tersangka yang tak lain adalah kerabatnya sendiri yaitu Hafid dan Assyifa, dan keduanya disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 353 ayat ke 3 tentang Pembunuhan Berencana.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement