Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecurangan di Jatim Harus Dibawa ke Pengadilan

Misbahol Munir , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2014 |05:49 WIB
Kecurangan di Jatim Harus Dibawa ke Pengadilan
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) pasangan Jokowi-JK, Marwan Jafar mendesak Polri untuk segera mengusut kasus premanisme dan fandalisme dalam proses Pilpres yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Menurut Marwan, kecurangan Pilpres khususnya dua wilayah itu dan di Madura secara keseluruhan tidak bisa ditoleransi lagi. Kecurangan yang terjadi sudah menunjukkan cara-cara yang tidak beradab yang dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.

“Apalagi kecurangan pemilu tersebut disertai dengan adanya intimidasi dan penghilangan nyawa terhadap para saksi, Bawaslu dan KPU setempat. Sehingga persoalan ini tidak bisa dianggap remeh dan harus dibawa ke pengadilan,” kata Marwan, Senin (14/7/2014).

Marwan menambahkan, sudah banyak laporan baik berupa foto, maupun kesaksian yang menjelaskan bagaimana proses kecurangan itu terjadi. Karenanya, Marwan mendesak Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres  Bangkalan dan Sampang untuk tegas, lugas dan mengusut kecurangan pemilu.

“Satu orang bisa membawa 5-10 surat suara untuk capres tertentu. Dan beberapa kertas suara banyak yang dicoblosi sendiri terutama bagi yang tidak hadir di TPS,” ujar Marwan.

Marwan juga mendesak Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu seluruh Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan dan Sampang untuk bersikap tegas mengusut tuntas kasus tersebut dan bersikap independent dan netral.

“Bawaslu jangan mau diintimasi dan jangan mau ditekan,” tegas Marwan.

Selama ini, menurut Marwan, berdasarkan keterangan dan informasi yang didapatkan, pihak kepolisian, Bawaslu, dan warga setempat tidak bisa berkutik karena proses kecurangan dilakukan dengan intimidasi. “Ini sungguh Pilpres yang tidak beradab dan bermoral,” tegasnya.

Selain di dua Kabupaten tersebut, Bapilu Jokowi-JK juga menemukan kecurangan serupa di Kabupaten Pasuruan, Situbondo, dan Bondowoso.

“Polisi saja enggak berani ngusut, oleh karena itu Mabes Polri dan Kapolda Jawa Timur harus turun tangan untuk meyelesaikan persoalan tersebut, dan diusut sampai ke pengadilan,” pungkasnya.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement