Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik Tenang karena Polisi di Solo Buka Penitipan Barang

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2014 |05:09 WIB
Mudik Tenang karena Polisi di Solo Buka Penitipan Barang
Ilustrasi polisi
A
A
A

SOLO - Polresta Solo meyakinkan masyarakat untuk tidak takut menitipkan benda berharganya kepada aparat Kepolisian.

"Belum ada yang menitipkan barangnya pada kami. Tidak usah ragu-ragu dan takut, silakan titipkan barang berharganya pada kami biar mudiknya lancar," kata Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati saat ditemui Okezone di Solo, Kamis (24/7/2014).

Menurut Sis, prosedur penitipan barang berharga kepada pihak Kepolisian juga cukup mudah. Pemilik barang cukup mengisi formulir dan mencantumkan barang berharga yang dititipkannya tanpa dipungut biaya.

Barang berharga yang bisa dititipkan antara lain emas, berlian, sertifikat tanah, sepeda motor, kulkas, televisi, radio, dan sepeda.

"Semuanya akan kita simpan di tempat penyimpanan barang yang sudah dipersiapkan. Penitipan barang berharga dan barang lainnya ini ditujukan untuk memberi rasa aman, karena biasanya para pencuri banyak  mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sis meminta kepada warga agar mengecek ulang rumahnya sebelum ditinggal mudik. Pastikan rumah dalam keadaan benar-benar aman sebelum ditinggal mudik lebaran.

“Pastikan kompor, listrik, jendela, pintu rumah dan pintu pagar sudah dalam keadaan aman untuk ditinggal,” imbaunya.

Polresta Solo dalam Lebaran tahun ini menurunkan 1.250 personel  untuk pengamanan dengan menempatkan anggotanya di lokasi yang rawan tindak kejahatan.

Jumlah tersebut merupakan pengamanan gabungan dari berbagai unsur. Antara lain, anggota Polresta Solo, Kesatuan Brimob, Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja, PMI, Polisi Militer, Senkom, Linmas dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement