JAKARTA - Peneliti Lembaga Survei Nasional (LSN) Ikhsan Rosidi membantah lembaganya telah melakukan salah perhitungan dalam melakukan quick qount terkait hasil pilpres 9 Juli lalu seperti yang diberitakan oleh salah satu media online Tempo.co.
Menurutnya, pemberitaan tersebut menyebutkan LSN telah mengakui kesalahan dimana dalam proses hitung cepat yang dilakukan oleh LSN memenangkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Tidak benar jika LSN telah mengakui terjadi kesalahan dalam melakukan quick count hasil Pilpres 9 Juli 2014. LSN hanya menyatakan bahwa secara obyektif mengakui perbedaan hasil quick count yang dilakukan oleh LSN dengan hasil resmi rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU Pusat," terang Ikhsan di Jakarta, Sabtu (2/8/2014).
Dia menerangkan, quick count sebagai bagian dari sebuah kegiatan riset perbedaan hasil adalah hal yang wajar.
"Seperti yang telah kami sampaikan dari awal, sebagai pertanggungjawaban kami kepada publik saat ini kami secara internal sedang melakukan verifikasi untuk mengetahui apakah terjadi kesalahan atau tidak pada proses quick count kami," bebernya.
Namun jika dari hasil verifikasi tersebut didapatkan kesimpulan bahwa telah terjadi kesalahan, maka dengan berbesar hati pihaknya akan mengakuinya.
"Sebelum MK menyatakan siapa pemenang Pilpres 2014, maka hasil rekapitulasi KPU Pusat belum dapat dikatakan sebagai hasil final. Dengan demikian hasil quick count LSN juga tidak dapat dikatakan sebagai hasil yang salah, meskipun hasilnya berbeda dengan hasil versi KPU Pusat," tegasnya.
Menurutnya, LSN bukan merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon pada Pilpres 2014. Kegiatan quick count yang dilakukan LSN adalah atas hasil kerjasama dengan stasiun televisi TV One.
"Sehingga tidak benar bahwa LSN telah menerima dana sebesar Rp1 miliar dari salah satu capres untuk quick count tersebut," tutupnya.
(Susi Fatimah)