JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak mempersoalkan sikap Ketua Tim Pemenangan, Mahfud MD, yang mengaku tidak akan mengawal pasangan nomor urut satu bila menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Enggak apa-apa. Artinya kan kita ada tim hukum," kata Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin di Rumah Polonia, Jalan Cipinang-Cempedak, Jakarta Timur, Senin (21/7/2014).
Lagipula, lanjut Ali, bila Mahfud mengawal proses tersebut hingga ke MK tentunya akan menimbulkan konflik kepentingan mengingat dia merupakan mantan Ketua MK.
Politisi Partai Golkar itu pun menepis kabar yang menyebutkan kalau Mahfud menolak pengawalan lantaran masa kerjanya sebagai tim pemenangan telah habis hingga rekapitulasi nasional dari KPU diumumkan.
"Secara psikologis tidak pas, karena dia sebagai ketua tim dan sekaligus eks Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya pikir (sikap Mahfud), wajar-wajar saja," pungkasnya.
(Susi Fatimah)