JAKARTA - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban lahan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur. Penertiban ini dilakukan karena banyaknya bangunan liar yang berdiri di area makam.
Pantauan Okezone di lokasi, penertiban berjalan sejak pukul 08.00 WIB. Penertiban ini juga sempat mendapat perlawanan dari warga. Ketegangan semakin bertambah saat petugas mencoba membongkar bangunan semipermanen yang digunakan warga sebagai area parkir kendaraan bermotornya.
"Bapak jangan seenaknya main bongkar, kalau ini menyalahi aturan biar warga yang akan bongkar sendiri," ujar salah satu warga saat penertiban berlangsung, Selasa (12/8/2014).
Setelah diberi pengertian, petugas Satpol PP pun mempersilakan warga untuk membongkar sendiri area tersebut. Sementara petugas melanjutkan membongkar bangunan lain yang berdiri di area makam.
Terlihat bangunan semipermanen yang telah berdiri secara ilegal di area makam perlahan diangkut ke truk Satpol PP. Penetiban ini juga melibatkan petugas gabungan kepolisian dan TNI serta petugas kecamatan setempat.
(Susi Fatimah)