JAKARTA - Bangunan semi permanen di bantaran Kali Mokerpart, RT 07/02, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diratakan petugas gabungan satuan Polisi Pamong Praja, Polri dan TNI. Kamis (10/9/2014).
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan penertiban bangunan liar ini untuk mengantisipasi banjir. “Ada beberapa keuntungan jika bangunan liar ini ditertibkan, pertama untuk memudahkan perawatan kali agar tidak rembes lagi, karena di sini sangat amat rawan banjir," ujarnya, Rabu (10/9/2014).
Ali melanjutkan, selain untuk perawatan sungai, pembongkaran bangunan liar juga dimaksudkan untuk pelebaran jalan, sehingga dapat mengurai kemacetan. "Nantinya untuk pelebaran jalan juga, tentunya untuk mengurai kemacetan di lintas ini,"lanjutnya.
Solusi untuk para penghuni bangunan liar juga telah disiapkan. Ali menjelaskan jika ada warga yang mengeluh atas pembongkaran ini, dapat mendaftarkan diri ke kantor kelurahan guna ditempatkan di rumah susun yang telah disediakan.
"Namun ada persyaratan (harus KTP DKI) dan tidak hanya nama lalu dikontrakin," bebernya.
Berdasarkan pantauan Okezone, saat dilakukan penertiban sempat terjadi perlawanan dari sejumlah orang yang mengaku perwakilan warga dan kuasa hukumnya. Mereka sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas, namun karena kalah jumlah akhirnya membubarkan diri. Warga lainnya memilih memindahkan barang-barang miliknya yang bisa diselamatkan.
(Muhammad Saifullah )