Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pungli di Comal, Kasat Lantas Polres Pemalang Diperiksa Besok

Timotius Aprianto , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2014 |17:33 WIB
Pungli di Comal, Kasat Lantas Polres Pemalang Diperiksa Besok
A
A
A

SEMARANG – Polda Jawa Tengah akan memeriksa Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Davis Busen, terkait pemungutan liar terhadap sopir kendaraan berat yang ingin melintasi Jembatan Comal di Pemalang. Dalam kasus tersebut, Polda Jateng telah menetapkan tujuh oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang sebagai terperiksa.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Liliek Darmanto, mengatakan, pemeriksaan terhadap Kasat Lantas akan dilakukan pada Rabu 13 Agustus besok. Pemeriksaan terkait sejauh mana ia memberikan pengarahan kepada anak buahnya di lapangan.

“Saya yakin ia sudah memberikan pengarahan jangan gini-jangan gini. Cuma masalahnya anggota itu mendengarkan atau tidak,” ungkapnya di Semarang, Selasa (12/8/2014).

Liliek menegaskan adanya sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Sementara terkait kabar adanya keterlibatan warga dalam kasus tersebut, Liliek mengatakan hal tersebut tidak termasuk ranah pemeriksaan.

“Sanksi nanti akan diberikan tergantung dari hasil sidik dan masukan kepada pimpinan. Yang kami periksa hanya anggota saja. Warga tidak masuk dalam pemeriksaan ini,” ujarnya.

Sebelumnya Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Istu Hari Winarto  mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang. Sanksi tersebut karena pemungutan liar terhadap sopir kendaraan berat yang ingin melintasi Jembatan Comal, Pemalang.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement