Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Pungli di Comal, 7 Anggota Polisi Ditindak

Mustholih , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2014 |18:46 WIB
Diduga Lakukan Pungli di Comal, 7 Anggota Polisi Ditindak
A
A
A

SEMARANG - Tim bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang. Sanksi tersebut karena pemungutan liar terhadap sopir kendaraan berat yang ingin melintasi Jembatan Comal, Pemalang.

"Indikasi menerima pungli, hari ini sudah diperiksa dan sudah ditindak oleh pimpinan kami khususnya oleh Propam di Polda," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Istu Hari Winarto, di Semarang, Senin (11/8/2014).

Menurut Istu Hari, ada 10 personel polisi yang ditangkap oleh Propam Polda Jawa Tengah. Setelah diperiksa, kata Istu Hari, sebanyak tujuh personel polisi dinyatakan bersalah.

"Tim Propam sudah mengamankan sebanyak 10 yang diperiksa, tujuh yang terlibat indikasi menerima pungli. Hari ini sudah diperiksa dan sudah ditindak oleh pimpinan kita khususnya oleh Propam di Polda," ujar Istu menambahkan.

Namun, Istu Hari mengaku tidak hapal nama-nama ke tujuh polisi yang diduga melakukan pungli tersebut. "Nama-nama personelnya saya tidak hapal. Silakan saja hubungi Propam, saya hanya garis besar, bahwa memang ditemukan indikasi disiplin anggota pada malam hari dia melepas beberapa kendaraan berat dengan imbalan jasa uang," terang Istu.

Istu berharap ke depan tidak ada praktek pungutan liar oleh oknum polisi di Jembatan Comal. Untuk menghilangkan praktek tersebut, Polda Jawa Tengah menerjunkan BKO ke Jembatan Comal.
 
"Sekarang dari tingkat Polda ini menurunkan BKO ke sana beberapa fungsi sabhara, intel, reserse, lalulintas, dan Propam. Insya allah pungli tidak akan terulang kembali," ungkap Istu Hari.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement