Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Siapkan Coblosan Ulang di Halmahera Selatan

Antara , Jurnalis-Selasa, 19 Agustus 2014 |14:34 WIB
KPU Siapkan Coblosan Ulang di Halmahera Selatan
Ilustrasi Pemilu (Dok Okezone)
A
A
A

TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menyiapkan logistik berupa surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 15 kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan pada 30 Agustus 2014.
 
"Sudah ada 28 ribu lembar surat suara calon anggota DPR-RI didatangkan dari Jakarta untuk PSU nanti," kata Sekretaris KPU Malut, Manaf Surabaya di Ternate, Selasa (19/8/2014).
 
Ia mengatakan, surat suara yang disiapkan untuk PSU di 15 kecamatan tersebut sebanyak 82 ribu dan baru sebagian yakni 28 ribu surat suara yang telah tiba di Ternate.
 
Dalam waktu dekat, sejumlah logistik seperti surat suara tambahan dan formulir C, tinta dan kebutuhan lainnya dijadwalkan tiba di Ternate 22 Agustus, kemudian didistribusikan ke Kabuaten Halmahera Selatan.
 
Pelaksanaan PSU DPR-RI di 15 kecamatan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan beberapa caleg terkait hasil pemilu 9 April 2014.
 
Manaf menambahkan, setelah penetapan jadwal hari PSU tersebut, KPU Malut telah berkooridnasi dengan sejumlah pihak terkait, terutama Polda dan Bawaslu Malut untuk melaksanakan putusan MK.
 
Dana yang diusulkan oleh KPU Malut ke KPU Pusat untuk penyelenggaraan PSU tersebut sebesar Rp5,5 miliar, terdiri atas Rp3,8 miliar untuk KPU Kabupaten Halsel dan Rp 1,7 miliar untuk KPU Malut.
 
Ia mengatakan, KPU Malut telah mengusulkan dana tersebut ke KPU Pusat, namun belum diketahui apakah disetujui seluruhnya atau ada pengurangan, akan tetapi, pihaknya mengharapkan agar pengusulan tersebut bisa disetujui.
 
Menurut dia, dana yang diajukan tersebut akan digunakan untuk PSU di 15 kecamatan, sedangka dana untuk KPU Malut akan digunakan untuk supervisi.
 
Dana yang diajukan senilai Rp3,8 miliar untuk KPU Kabupaten Halsel akan digunaka membiayai perencanaan, pemungutan suara hingga rekapitulasi dan honor penyelenggara.
 
Manaf menambahkan, dana yang telah diajukan ke KPU-RI itu, di luar biaya pengamanan, karena dana tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Malut untuk mengajukannya.
 
KPU Malut menjamin pelaksanaan PSU di 15 Kecamatan tersebut akan secara jujur dan netral, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan seperti pada 9 April 2014 yang digugat caleg DPR-RI dari PKS dan Nasdem ke MK.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement