TANGERANG - Petugas kantor Karantina dan Pertanian Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 paruh Burung Enggang Gading keluar negeri.
Zainal Abidin, Kepala Penindakan dan penegahan Kantor Karantina dan Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Jumat (22/8/2014) mengatakan bahwa paruh burung ini merupakan jenis yang dilindungi.
"Pelaku berkewarganegaraan Tiongkok. Ia menyamarkan dalam barang bawaan, akan tetapi saat melewati x-ray di Terminal 2 petugas mengetahuinya," jelasnya.
Kata Zainal rencananya paruh burung enggang yang merupakan asli Sulawesi ini akan diselundupkan ke Tiongkok untuk dijadikan bahan racikan jamu dan obat-obatan. Kata Zainal harga paruh burung yang dilindungi ini di pasar gelap harga per 100 gramnya Rp2 juta.
(Muhammad Saifullah )