JAKARTA - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan resmi menahan empat alumni SMA 3 Setiabudi Jakarta terkait aksi penganiyaan mengakibatkan kematian Arfiand.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, Indra F Siregar mengatakan, setelah melalui beberapa pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi, keempat pelaku yaitu M, J, W, dan F resmi ditahan.
"Kami sudah menahan tiga orang M, J, dan W, sementara F belum ditahan, karena sakit," katanya, saat jumpa pers, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2014).
Saat ini, lanjut Indra, ketiga pelaku berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, empat pelaku yang sebelumnya dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, pelaku empat orang yang sebelumnya dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali diperiksa, belum tahu penyebabnya," tuturnya.
Sebelumnya, Arfiand tewas usai mengikuti kegiatan ekstrakulikuler pecinta alam di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Dari hasil visum, Arfiand mengalami luka lebam disekucur tubuhnya.
Arfiand mengembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 20 Juni lalu sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya Arfiand sempat dirawat selama 12 jam di Rumah Sakit MMC, Kuningan Jakarta Selatan.
Selain Arfiand, korban lain yang tewas diduga karena penganiayaan kegiatan tersebut adalah Pandian Prawirodirya (16). Pandian menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis 3 Juli lalu sekira pukul 04.30 WIB. Pandian sempat dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung selama sepekan.
(Susi Fatimah)