BOGOR - Diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, dosen tetap Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), Idwan Sudirman dilaporkan ke Polsek Dramaga. Ia dilaporkan atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan.
Korban bernama Wiwin Agustina (38), diduga telah mengalami tindakan penganiayaan pada Kamis (11/9/2014) di ruang FKH IPB. Ia menceritakan, kejadian dugaan penganiayaan berawal dari mobilnya yang telah diserempet mobil Idwan di Jalan Raya menuju Dramaga. Saat ingin meminta pertanggungjawaban, Idwan malah pergi.
"Makanya saya langsung datangi ke kantornya di IPB. Saya awalnya memang ingin berbicara baik-baik supaya dia (Idwan) mau tanggung jawab dan memperbaiki mobil saya yang lecet," jelasnya saat ditemui wartawan, Senin (15/9/2014).
Lanjutnya, saat bertemu dengan Idwan dan berusaha berbicara baik-baik, ia malah dimaki-maki dan dibentak Idwan. Sikap arogan Idwan semakin menjadi saat dirinya ingin memfoto Idwan.
"Saat saya ingin memfoto ia (Idwan), saya malah pengen ditampar. Untung aja ditahan sama satpam yang mengantar saya," tutur wanita yang juga sering bermain di film layar lebar ini.
Menurutnya dosen tersebut malah bilang tidak akan mengganti rugi dan tak ingin mengeluarkan uang sepeserpun untuk membetulkan mobilnya. Bahkan Idwan juga menantang dirinya jika mau menempuh jalur hukum.
Lalu, masih dalam kondisi naik pitam, Idwan berusaha mengusirnya dan menutup pintu ruangan. "Saya memaksa masuk karena urusan belum selesai. Saya sempet dorong-dorongan pintu, dan akhirnya ia melepaskan dorongan sehingga rusuk saya kena filling kabinet dan perut saya kena pegangan pintu," ungkapnya.
Lantas, keesokan harinya ia merasakan sakit di bagian rusuk dan perutnya. Ia pun segera melapor kejadian tersebut ke Polsek Dramaga dan telah melakukan visum.
"Dari hasil visum memang ada semacam lecet di perut, dan kalo di pegang bagian rusuknya masih sakit," ungkap wanita yang juga dipanggil Ayu Kencono ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Hukum Promosi dan Humas IP,B Ir Yatri Indah Kusumastuti membenarkan bahwa yang bersangkutan dosen mengajar di FKH IPB.
"Iya saya sudah tahu, benar dia (pelaku) dosen tetap di FKH IPB. Saya tahunya itu masalah pribadi, ternyata malah berlanjut ke kepolisian," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Pihaknya mengaku ironis dengan peristiwa tersebut. Seharusnya masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu berujung ke proses hukum.
Kapolsek Dramaga, AKP Syaifudin Gayo, menjelaskan hingga saat ini proses hukumnya masih berlangsung. "Hari ini kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Batas pemanggilan hingga 2 hari kedepan, rencana Rabu mungkin ia datangnya," ungkapnya.
Lanjutnya, laporan yang telah ia terima dari pelapor adalah laporan perbuatan tidak menyenangkan. "Dari informasi yang saya dapat sementara memang tidak ada penganiayaan. Namun nanti kejadian sebenarnya akan terungkap di pemeriksaan," ungkapnya.
Pihaknya juga telah memintai keterangan saksi korban dan juga dua petugas keamanan kampus sebagai saksi.
(Misbahol Munir)