SEMARANG - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah periode 2014 - 2019 yang digelar hari ini di Gedung DPRD Jateng terkesan eksklusif dan diskriminasi terhadap media.
Puluhan juru warta dilarang masuk ke dalam Gedung DPRD Jateng dan meliput prosesi pelantikan dengan alasan tidak membawa surat undangan peliputan dari pihak panitia.
"Kalau tidak ada surat undangan, dilarang masuk. Ini terbatas," kata salah satu petugas Setwan DPRD Jateng, Uciek Sri Umiyati, di Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Rabu (3/9/2014).
Undangan peliputan dari panitia pelantikan bersampul putih. Di dalamnya pihak panitia menyelipkan kartu pers dari selembar kertas. Hanya wartawan tertentu saja yang diberikan surat undangan oleh pihak panitia dan diperkenankan meliput.
Okezone dan puluhan media nasional lain di antaranya Vivanews dan Elshinta, sudah berusaha mendaftar beberapa hari sebelum peliputan pelantikan tersebut, namun Humas DPRD Jawa Tengah, Christine, menyatakan kuota undangan sudah habis.
"Sudah penuh," kata dia tanpa mengalihkan pandangannya pada secarik kertas yang sedang dicorat-coret seolah-olah sibuk.
Pelantikan anggota DPRD Jawa Tengah digelar pukul 09.00 WIB di ruang rapat paripurna. Anggota DPRD Jawa Tengah bakal didominasi wajah-wajah baru. Dari 100 kursi anggota dewan yang disediakan, sebanyak 66 kursi bakal diduduki anggota dewan baru dan sisanya merupakan anggota dewan periode 2009 - 2014.
Dari 100 kursi yang ada, PDIP meraih 27 kursi, PKB meraih 13 kursi, Gerindra meraih 11 kursi, PKS dan Golkar sama-sama meraih 10 kursi, Partai Demokrat meraih 9 kursi, PAN, dan PPP keduanya masing-masing memperoleh 8 kursi.
(Kemas Irawan Nurrachman)