Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spesialis Penjambret Gadis Ditangkap Usai Curi Motor

Mustholih , Jurnalis-Senin, 08 September 2014 |20:00 WIB
Spesialis Penjambret Gadis Ditangkap Usai Curi Motor
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Kepolisian Resort Kota Besar Semarang menangkap Suryo Prasetyo alias Menyek, remaja berusia 22 tahun yang menjadi spesialis penjambret kaum hawa.
 
Namun, Suryo yang mengaku sudah melakukan empat kali pencambretan ini ditangkap pada 3 September di Kampung Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Semarang, dengan tuduhan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha milik Sumarno warga Kecamatan Ambarawa, Semarang.
 
Pencurian sendiri terjadi pada 27 Agustus 2014 pukul 16.00 WIB. Suryo bersama Romadhon mencuri motor Sumarno dengan menggunakan kunci T. Romadhon bertindak sebagai orang yang mengambil motor, sedangkan Suryo bertindak sebagai joki yang mengawasi keadaan sekitar. Aksi mereka pun berhasil.
 
Pada 30 Agustus 2014 pukul 18.30 WIB di Tlogosari Kulon, Semarang, motor ini dijual ke Suryadi alias Gundul. Namun, entah bagaimana ceritanya, Sumarno pada 3 September mengetahui motor tersebut dibawa Gundul.
 
Sumarno pun kemudian melaporkan ke aparat polisi. Polisi bergerak cepat dan setelah menangkap Gundul, Romadhon, Suryo Prasetyo dan Agi Agung Santoso ditangkap.
 
Kepada Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Djihartono, Suryo mengaku sebelum melakukan aksi pencurian, sudah empat kali melakukan penjambretan. Korban semua berjenis kelamin perempuan dan rata-rata masih gadis. "Sudah empat kali menjabret. Korban semua perempuan. Yang dijambret tas," kata dia saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Senin (8/9/2014).
 
Menurut Suryo, aksi penjambretannya biasanya dilakukan pada pukul 21.00 WIB sampai 22.00 WIB. "Saya menjabret enggak bawa apa-apa. Biasanya saya berdua," kata Suryo.
 
Namun, Polisi mengenakan Suryo dan kawan-kawan dengan pasal pencurian. Polisi menyita tiga kunci T, dua unit sepeda motor Yamaha, dan telepon selular Nokia hitam. "Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 24 juta," kata Djihartono.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement