KARANGANYAR - Polisi membekuk dua dari empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan diler di Karanganyar, Jawa Tengah. Salah satu pelaku ditangkap di rumah pacarnya saat sedang membongkar motor hasil curiannya.
"ATS tersangka pertama yang berhasil kami bekuk. Setelah ATS, tersangka lain berinisial JA kami tangkap. JA ditangkap saat membongkar motor hasil curian di rumah pacarnya," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Naramadiyanadi kantornya, Rabu (20/8/2014).
Bersama tersangka ATS alias Timur, warga Boyolali dan JA alias Ari Mbambung warga Solo, turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya uang Rp50 juta, kalung dan cincin berlian, permata, 15 unit jam tangan, laptop, dua unit televisi, sejumlah mesin motor, dan dua smartphone.
Selain barang bukti hasil curian, polisi juga menyita dua buah kunci leter L, airsoft gun termasuk pelurunya, serta 28 botol cairan kimia yang diduga dipakai untuk merusak kunci dan melemahkan korban, bila aksi mereka terpergok.
Polisi juga menyita sebuah bungkusan yang diyakini sebagai jimat. Bungkusan tersebut berisi silet, potongan kain kafan, rambut serta tulisan berhasa asing. Polisi memperikiran total barang bukti hasil curian mencapai Rp600 juta.
Martireni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian rumah seorang warga di Perum Hijau Lebah, Dukuh Plosorejo, Desa Jeruksawit, Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.
Sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu melakukan survei di sekitar rumah calon korban. Mereka tergolong profesional dan cukup rapi dalam beraksi. "Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui kemungkian jaringan lainnya di belakang komplotan ini. Siapa penadah barang-barang hasil curian mereka," paparnya.
Reni menambahkan, komplotan itu sudah lama sekali beraksi. Dari keterangan para tersangka, mereka mulai 'kerja' sejak tahun 2001 dan targetnya selalu berpindah-pindah. "Salah satunya diler sepeda motor juga tak luput dari aksi mereka. Biasanya mereka beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Mereka semuanya ini adalah teman," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)