SURABAYA- Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Yusuf Efendi, warga Wonokusumo yang menjadi buronan kasus pembunuhan. Yusuf ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Pria berusia 30 tahun itu diburu polisi setelah membunuh Dewi Fajriyah (22) pada April 2014. Dewi yang merupakan kekasih Yusuf dibunuh di Hotel V3, Surabaya.
"Polisi menangkap saat pelaku berada di Medan. Di Medan pelaku bekerja sebagai markering alat dapur dan saat ini sudah diamankan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Senin (8/9/2014).
Pelaku, kata Sumaryono, merasa ketakutan setelah menghabisi korban. Ada beberapa daerah yang sempat disinggahi pelaku, seperti Bondowoso. Karena tidak tenang berada di Bondowoso, pria yang akrab disapa Yudhi ini melarikan diri ke Palembang, hingga kemudian ke Medan. "Pelaku sempat ke Bondowoso, Palembang dan akhirnya tertangkap di Medan," jelas Sumaryono.
Dalam menghabisi sang pacar, pelaku dibantu oleh rekannya bernama Salim yang saat ini masih buron. Dari pemeriksaan, diketahui sebelum menghabisi nyawa sang pacar, Yudhi bercinta di Hotel kawasan Tambak Bayan itu.
Rupanya setelah bercinta, dua pasangan sejoli ini berencana untuk berangkat ke diskotik di Kawasan Surabaya. Dewi pun menenggak ekstasi sementara Yudhi menenggak minuman keras.
Tak lama kemudian, Dewi mulai terpangaruh ekstasi dan berteriak-teriak di dalam kamar Hotel. Kondisi ini membuat pelaku panik. Karena takut ketahuan petugas hotel. Yudhi pun sempat membekap mulut pacarnya itu dengan tangan tapi perempuan itu masih tetap berteriak-teriak. Saking paniknya dan jengkel dengan Dewi, Yudhi akhirnya menelefon temannya, Salim supaya datang ke hotel.
"Saya minta teman datang untuk membawa es degan, ya untuk obat sakau pacar," ucap Yudhi di hadapan petugas.
Meski telah diberi air kelapa, Dewi masih belum juga sadar, bahkan Dewi makin berteriak histeris. Saking kesalnya, Yudhi akhirnya membekap Dewi dengan bantal. Korban tidak bisa bernafas akhirnya meregang nyawa.
Setelah meninggal, Pelaku dan Salim langsung keluar dari Surabaya. Dia berada di Bondowoso tinggal di tempat saudaranya dan hanya tiga hari. "Di Pelembang dua bulan, Yudhi pergi ke Medan. Di ibu kota provinsi Sumatera Utara ini, Yudhi sudah dua bulan dan akhirnya tertangkap Unit Resmob Satrekskrim Polrestabes Surabaya," tukasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)