BLITAR - Peristiwa amuk massa warga Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang merenggut nyawa Danang Adi Wibowo (35) berbuntut panjang.
Sedikitnya sembilan warga diperiksa kepolisian. Mereka dimintai keterangan bagaimana aksi anarkisme tersebut bisa terjadi.
“Ada sembilan orang yang kini telah kami mintai keterangan. Semuanya sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Lahuri, Senin (22/9/2014)
Polisi juga memastikan dua luka pada dada kiri dan tenggorokan Danang merupakan bekas peluru senapan angin. Dua butir proyektil timah berukuran 4,5 milimeter telah diamankan sebagai barang bukti.
“Meski hasil autopsi rumah sakit belum keluar, kami sudah mengamankan dua proyektil senapan angin tersebut sebagai alat bukti,” terangnya.
Selain luka tembak, pada jasad Danang juga ditemukan luka hantaman benda keras. Luka tersebut diduga berasal dari lemparan batu. Sebab, saat kejadian ada beberapa warga yang melempar korban menggunakan batu. “Semua alat bukti telah kami kumpulkan,” terangnya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat 19 September 2014 dini hari. Sebelum huru hara meletup, Danang bertengkar dengan istrinya, Yuna (30). Tidak tahu apa sebabnya, amarah pria dua anak yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Porong Malang itu merembet dengan merusak rumah tetangga.
Menggunakan parang, Danang melukai pelipis dan tangan pemilik rumah, Harry Rinekso (40) dan anaknya.
Harry pun berteriak maling sehingga warga memburu Danang. Akibat dua tembakan dan lemparan batu berkali-kali, nyawa Danang melayang. Ia tewas di dalam Musala Al Barokah.
(Anton Suhartono)