Share

Polisi Dalami Oknum Guru Rampok Rumah Mewah

Gunawan Wibisono, Okezone · Kamis 11 September 2014 15:32 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 11 500 1037609 Ms3fKK5uak.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru berinisial Y (49), yang terlibat dalam perampokan rumah mewah di kawasan Ciledug, Tangerang.  

 

Kepala Subdit Resmob, AKBP Didik Sugiarto, menyatakan, hasil introgasi, Y sengaja ikut merampok lantaran terdesak kebutuhan ekonomi karena gaji bulanannya amat kecil. (Klik: Guru Rampok Rumah Mewah)

Follow Berita Okezone di Google News

 

‪"Ini masih didalami, dan Y beralasan untuk menutupi kebutuhan ekonomi," ujar Didik‬ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

 

Diketahui, Y berperan sebagai pemberi informasi terhadap empat rekannya, yakni SG (42), D (31), YS (53), G (44). Kempat temannya tersebut berperan sebagai eksekutor pembobol rumah mewah tersebut.

 

Atas perbuatannya, Y dan keempat rekannya akan dikenai hukuman, minimal lima tahun penjara.

 

‪"Meraka semua dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian berikut dengan kekerasan, dan itu akan terancam hukuman di atas lima tahun," tukasnya.

 

Seperti diketahui, Y dan keempat rekannya beraksi mengunakan linggis, bor dan obeng. Peralatan itu dipersiapkan guna mencongkel rumah yang diincar. Bahkan tak segan-segan, para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata api.

 

Barang bukti hasil kejahatannya tersebut, yaitu satu unit mobil Grand Livina merk Nissan warna hitam, Satu buah jam tangan mewah, dan enam buah telpon genggam.

(hol)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini