JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru berinisial Y (49), yang terlibat dalam perampokan rumah mewah di kawasan Ciledug, Tangerang. Â
Â
Kepala Subdit Resmob, AKBP Didik Sugiarto, menyatakan, hasil introgasi, Y sengaja ikut merampok lantaran terdesak kebutuhan ekonomi karena gaji bulanannya amat kecil. (Klik: Guru Rampok Rumah Mewah)
Follow Berita Okezone di Google News
Â
‪"Ini masih didalami, dan Y beralasan untuk menutupi kebutuhan ekonomi," ujar Didik‬ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Â
Diketahui, Y berperan sebagai pemberi informasi terhadap empat rekannya, yakni SG (42), D (31), YS (53), G (44). Kempat temannya tersebut berperan sebagai eksekutor pembobol rumah mewah tersebut.
Â
Atas perbuatannya, Y dan keempat rekannya akan dikenai hukuman, minimal lima tahun penjara.
Â
‪"Meraka semua dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian berikut dengan kekerasan, dan itu akan terancam hukuman di atas lima tahun," tukasnya.
Â
Seperti diketahui, Y dan keempat rekannya beraksi mengunakan linggis, bor dan obeng. Peralatan itu dipersiapkan guna mencongkel rumah yang diincar. Bahkan tak segan-segan, para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Â
Barang bukti hasil kejahatannya tersebut, yaitu satu unit mobil Grand Livina merk Nissan warna hitam, Satu buah jam tangan mewah, dan enam buah telpon genggam.
(hol)