Share

Penjahat Kambuhan Ajak Istri Siri Mencuri

Awaludin, Okezone · Kamis 18 September 2014 16:11 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 18 500 1041057 ZkSZconmf3.jpg

JAKARTA - Gara-gara banyak utang di penjara, Johan (32), kembali mencuri. Padahal, dia baru bebas dari hukuman 3,5 tahun di Lapas Pondok Rajek, Cibinong, Bogor, pada awal Agustus.

Johan mencuri di sebuah minimarket kawasan Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa 16 September 2014. Aksinya itu melibatkan istri sirinya, Yeni (30) dan rekannya Jopi (24).

Follow Berita Okezone di Google News

"Dia baru sebulan bebas dari penjara. Terakhir di Lapas Pondok Rajek, Cibinong, dengan hukuman 3,5 tahun," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Johannes, Kamis (18/9/2014).

Tugas Jopi adalah memantau daerah di sekitar minimarket yang ingin dirampok. Sedangkan Yeni bertugas menyiapkan kendaraan dan menjual barang hasil curian ke tetangga.

Johan, dan Jopi menyatroni minimarket di daerah Malakasari sekira pukul 05.30 WIB, menggunakan mobil yang disewa Yeni. Dia membongkar teralis besi menggunakan linggis, tang, senjata api mainan, golok, dan samurai.

"Senjata ini digunakan untuk mengancam saja. Sejauh ini kami belum menerima laporan ada korban jiwa dari aksi yang dilakukan tersangka," tuturnya.

Johan ditangkap di daerah Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Kamis dini hari tadi. Polisi mengetahui pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan sebuah mobil Xenia bnomor polisi B 1871 XYP, barang curian seperti susu kemasan, susu formula, rokok, dan body lotion.

Sementara itu, Johan mengaku kembali mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang saat di dalam Rutan.

"Waktu masuk penjara saya banyak pinjam uang, dan hasil curian ini untuk bayar utang," ujar Johan.

Kini Johan kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

(trk)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini