JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menjaring 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) dari berbagai titik di Jakarta Barat, Jumat (12/9/2014) dini hari tadi. Ke-14 PSK itu, lima orang di antaranya adalah waria.
Mereka dijaring saat mangkal di beberapa tempat, seperti di Jalan Daan Mogot samping Studio Indosiar, Jalan Cendrawasih Cengkareng, dan Grogol, depan Mal Citraland, Jalan Tubagus Angke, dan kawasan Jembatan Genit.
"Untuk di wilayah kota, kami menjaring mereka di daerah Asemka, Pasar Pagi, Tambora, depan Hotel Omni Batavia, Beos, Gajah Mada, dan Hayam Wuruk," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu.
Razia, kata Ika, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan keberadaan mereka. "Pasca lebaran ini memang banyak laporan warga yang resah akan keberadaan mereka di pinggir jalan, dan malam itu ada 42 PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang berhasil di tangkap," jelasnya.
Selain PSK, petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI itu juga menjaring 17 gelandangan, dan 11 pengemis.
Razia dilakukan berdasarkan Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum serta banyaknya keluhan masyarakat mengenai keberadaan PMKS di jalan.
"Sesuai Perda terkait ketertiban umum, para pengguna jalan yang nantinya kedapatan memberikan uang kepada PMKS juga dikenakan denda Rp 20 juta," pungkasnya.
Kini belasan PSK, dan belasan Gelandangan dan pengemis dibawa ke panti sosial Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
(Dede Suryana)