Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat di Malang Bantah Perkosa PRT Berusia 15 Tahun

Hari Istiawan , Jurnalis-Selasa, 16 September 2014 |11:39 WIB
Pejabat di Malang Bantah Perkosa PRT Berusia 15 Tahun
A
A
A

MALANG - BS, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, membantah telah memerkosa pekerja rumah tangga (PRT) berusia 15 tahun.
 
“Tidak benar itu, silakan dibuktikan dan kami ikuti proses hukum,” tutur BS, Selasa (16/9/2014).

Hari ini BS tampak bekerja seperti biasa.

Sementara itu Bupati Malang Rendra Kresna menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. Rendra mengatakan, kasus ini sudah sudah masuk ke ranah hukum setelah korban yang didampingi pengacara dari LBH Surabaya Pos Malang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang kemarin.

“Kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” ucapnya.

Apabila BS terbukti bersalah, lanjut dia, pihaknya akan memberikan sanksi karena yang bersangkutan merupakan PNS.

Seperti diberitakan, seorang PRT mengaku diperkosa BS sebanyak lima kali. Menurut korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak lima kali saat dirinya bekerja di rumah anak pelaku di Jakarta.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement