JAKARTA - Masa bakti anggota DPR periode 2009-2014 akan segera berakhir. Mereka diberi tenggat waktu satu minggu sejak 1 Oktober 2014 untuk bersiap-siap “angkat kaki” dari Gedung Parlemen.
Sekjen DPR, Winantuningtyastiti, mengatakan para anggota legislatif ini akan berakhir masa tugasnya bertepatan dengan pelantikan anggota DPR baru. "Per 1 Oktober mereka pensiun. Pada 30 September itu ada pidato pertanggungjawaban," katanya kepada wartawan, Jumat (19/9/2014).
Dia mengatakan, anggota DPR yang kembali terpiih diberi waktu untuk meninggalkan ruang kerja mereka paling lama satu minggu setelah pensiun. Sementara bagi anggota yang menempati rumah dinas, diberi waktu lebih panjang untuk meninggalkan rumah.
"Nanti kita akan lihat ruangannya apakah ada yang rusak atau tidak dan diperbaiki. Sedangkan untuk meninggalkan rumah dinas dua bulan," tuturnya.
Kendati demikian, sambung Winantuning, bagi anggota yang ingin menyerahkan kunci rumah dinas saat ini diperbolehkan. Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa anggota yang sudah menyerahkan, namun memang laporan resminya belum masuk ke Setjen.
"Ada yang sudah lebih awal menyerahkan, kuncinya, ada yang nyerahkan ke pengelola," pungkasnya.
(Dede Suryana)