BEKASI- Pembantu Rumah Tangga (PRT) pembunuh majikan di Cluster Aralia Blok HY23/5, RT 1/17, Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata baru satu hari bekerja di rumah tersebut.
"Aminah, pembantu yang membunuh majikannya di Tarumajaya itu baru satu hari bekerja," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur, Minggu (21/9/2014).
Menurut Makmur, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif pembunuhan tersebut. "Motifnya belum diketahui. Karena pelaku masih menjalani pemeriksaan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk perawatan dan pemeriksaan kejiwaan dirinya," terangnya.
Seperti diberitakan, Aminah, pembantu rumah tangga nekat menikam majikannya Rusti Sinaga (76). Korban sempat dibawa ke RS Citra Harapan sebelum tewas.
(Stefanus Yugo Hindarto)