Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rina Iriani Bantah Keluarkan Surat Tunjuk KSU Sejahtera

Mustholih , Jurnalis-Selasa, 23 September 2014 |21:02 WIB
Rina Iriani Bantah Keluarkan Surat Tunjuk KSU Sejahtera
Rina Iriani Bantah Keluarkan Surat Tunjuk KSU Sejahtera (ilustrasi)
A
A
A

SEMARANG - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, membantah pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kementerian Perumahan Rakyat untuk menunjuk Koperasi Serba Usaha 'Sejahtera' menggarap proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri.

"Menurut saya, itu surat aspal," kata kuasa hukum Rina, Muhammad Taufiq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/9/2014).

Dia menegaskan kliennya tidak pernah membubuhkan tanda tangan di surat tersebut. "Bahkan Kepala Disperindagkop sama mantan Kepala Bagian Umum (menyatakan) surat 518 itu dia tidak pernah lihat. Jadi surat yang di situ Rina merekomendasikan untuk menunjuk KSU sejahtera, itu sudah dibantah," tegas Taufiq.

Sebagai keyakinan bahwa surat itu palsu, kata Taufiq, Rina pernah melaporkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 12 Januari 2014 yang diduga mengajukan alat bukti palsu.

"Sampai hari ini 13 orang sudah diperiksa, 3 dari Kemenpera, 6 dari koperasi, 5 dari unsur pemerintah kabupaten. Lucunya surat katanya dibuat Disperindag masa tembusannya ke Disperindag. Tidak mungkin kirim surat tembusan ke dirinya sendiri," terang Taufiq.

Dalam proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri pada 2007-2008 dan 2008-2011, Rina diduga menyamarkan uang hasil korupsi hingga mencapai Rp 9 miliar.

Rina diduga telah mengusulkan kepada Kemenpera pada 2007 agar KSU Sejahtera dipilih sebagai lembaga keuangan nonbank penyalur subsidi Kemenpera. Padahal, usulan itu tidak disertai rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Karanganyar.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mendakwa Rina dengan tuduhan korupsi berdasarkan surat Bupati Karanganyar nomor 158/2050.442 20 Mei 2007 tentang surat keuangan bank dan koperasi perumahan swadaya di Karanganyar.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement