SEMARANG - Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarso, mendadak mengetukkan palunya keras-keras di sidang dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri dengan terdakwa mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih.
Dwiarso mengetukkan palunya di atas meja saat Jaksa Penuntut Umum dari Kejasaan Tinggi Jawa Tengah menunjukkan alat bukti yang disaksikan oleh saksi Sri Soegani dan tim kuasa hukum Rina Iriani.
Sebelum palu diketukkan, tampak Jaksa, saksi, dan tim kuasa hukum Rina Iriani terlibat kasak-kusuk seperti orang berdebat. Untuk melerai kasak-kusuk tersebut, Hakim Dwiarso kemudian mengetukkan palu keras-keras. "Duarr!"
Akibat bunyinya yang menggelegar, pengunjung sidang terkejut dan memalingkan muka ke depan Majelis Hakim di mana jaksa, saksi, dan tim kuasa hukum Rina berada. Entah apa yang menjadi perdebatan mereka.
Kuasa hukum Rina, Muhammad Taufiq, mengelak menjawab ihwal tindakan Hakim Dwiarso mengetukkan palunya keras-keras. "Tanya ke jaksa dong," kata Taufiq usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/9/2014).
Sementara dalam sidang itu, jaksa menghadirkan Sri Soegani selaku karyawan Koperasi Serba Usaha Sejahtera untuk bersaksi di kasus Rina. KSU Sejahtera merupakan koperasi yang menerima dan menyalurkan dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri.
Dalam kesaksiannya, Sri Soegani, menyatakan bahwa mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani pernah membubuhkan tanda tangan dalam kuitansi sebagai tanda bukti bahwa Rina Center mengucurkan dana ke KSU Sejahtera.
"Bu Rina tanda tangan di kwitansi tersebut. Semua tercatat di pembukuan saya," kata Sri Soegani.
Setelah memberi kesaksian tersebut, jaksa penuntut umum kemudian memperlihatkan setumpuk alat bukti ke Majelis Hakim. Sri Soegani dan tim kuasa hukum Rina mengekor mengikuti sedangkan jaksa dari belakang untuk melihat alat bukti tersebut.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.