Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cek Karhutla Bengkalis, Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2026 |20:52 WIB
Cek Karhutla Bengkalis, Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan!
Kapolda Riau tegaskan tak ada ampun bagi pembakar hutan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal.

Ia menyapa para personel BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terus berjibaku melakukan pemadaman. Menurutnya, upaya pemadaman harus dilaksanakan secara kolaboratif.

“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril, dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” kata Herry, Jumat.

Kapolda menegaskan langkah strategis yang saat ini dilakukan adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” sambungnya.

Kapolda menekankan selain pemadaman, aspek penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Ia menyebut sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement