Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Pelecehan Seksual Satpol PP Mulai Membaik

Djamhari , Jurnalis-Sabtu, 27 September 2014 |10:58 WIB
Korban Pelecehan Seksual Satpol PP Mulai Membaik
Korban Pelecehan Seksual Satpol PP Mulai Membaik (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Bekasi yang bernama Zakharia Ahmad (ZA) mulai sembuh dari traumanya.

ZA, akibat ulahnya itu saat ini terancam pasal Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, korban yang diketahui berinisial OV (15) saat disambangi ke rumahnya masih terlihat malu. Menurut penuturan ketua RW setempat, Ahmad Sumantri, saat ini warga bersama-sama menjadi penanggung jawab tentang bagaimana mengembalikan psikologis korban yang trauma.

"Kondisi korban yang kurang mampu yang membuat warga disini peduli terhadap korban,"ujarnya, Sabtu (27/9/2014).

Bahkan bentuk kepedulian warga sekitar, warga sudah melakukan sejumlah upaya agar korban bisa pulih.

"Anak itu setelah kejadian mentalnya sangat terganggu, tidak mau makan, tidak mau berkomunikasi dengan orang dan hanya bisa berdiam diri,"katanya.

Namun, kondisinya sampai hari ini sudah mulai membaik setelah warga melalui Pemerintah Kota Bekasi membawa korban ke Psikiater untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

"Sekarang sudah agak mendingan mau makan dan mau interaksi lagi,"jelas Ahmad.

Sementara itu, rencananya menurut Ahmad, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan datang mengunjungi rumah korban untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya.

Warga sekitar rumah korban pun tampak menyiapkan tempat untuk menyambut Walikota Bekasi tersebut.


(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement