Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pensiunan DPR Diberi Kenangan Buku UU

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 01 Oktober 2014 |07:49 WIB
Pensiunan DPR Diberi Kenangan Buku UU
A
A
A

JAKARTA - Mulai hari ini, anggota DPR periode 2009-2014 bakal melepas jabatannya. Sekretariat Jenderal DPR akan memberikan kenang-kenangan berupa buku undang-undang yang sudah disahkan.

"Cuma diberikan buku undang-undang yang sudah disahkan," kata Sekjen DPR, Winantuningtyas, kepada Okezone.

Menurut Winantuningtyas, tidak ada cinderamata istimewa untuk 560 anggota dewan yang lengser. "Enggak ada pemberian cinderamata bagi anggota dewan yang pensiun," ungkapnya.

Pensiunan DPR akan mendapat uang pensiun sesuai dengan lamanya massa jabatan. Di bawah setahun, setidaknya mendapat enam persen dari gaji bulanan. Sedangkan yang menjabat lima, 10 dan 15 tahun mendapat 75 persen dari gaji bulanan.

Seperti diketahui, hari ini anggota DPR periode 2014-2019 akan dilantik sekira pukul 09.00 WIB. Maka, secara otomatis para anggota dewan yang sebelumnya menjabat, pensiun.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement