JAKARTA - Pembahasan dokumen kerangka acuan Amdal rencana revitalisasi Teluk Benoa, Bali sudah mulai dibahas.
Pembahasan yang dilakukan oleh tim teknis Komisi Penilai Amdal Pusat di Jakarta, Jumat, 17 Oktober lalu turut mengundang Pemprov Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), serta pihak terkait lainnya.
Informasi dari peserta menyebutkan rapat dipimpin oleh Ari Sudarsono, pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebanyak 70 tamu undangan hadir dengan topik terkait rencana revitalisasi kawasan Teluk Benoa.
Dirut PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Heru Budi Wasesa yang ikut hadir memastikan revitalisasi akan membawa manfaat dan tidak merusak lingkungan.
"Dalam berinvestasi tidak ada sedikitpun niat kami untuk merusak lingkungan, apalagi menyulitkan masyarakat," tegasnya, Minggu (19/10/2014).
PT TWBI sebagai pengembang, katanya, justru ingin mendukung dan menumbuhkembangkan lingkungan yang telah ada sekaligus meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat dengan tetap memerhatikan nilai-nilai adat dan budaya.
"Kami patuh terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Di antaranya adalah proses Amdal yang diawali pada hari ini dan tindak lanjut berikutnya. Oleh karena itu kami sangat terbuka atas masukan dari para stake holder, peserta sidang dan masyarakat lainnya, agar tercipta Amdal yang lebih komprehensif," terang Heru.
Banyak masukan yang disampaikan para peserta rapat. Hal-hal yang menjadi perhatian dalam rencana kegiatan ini antara lain bagaimana dampak dari revitalisasi berbasis reklamasi tersebut.
Kegiatan revitalisasi berbasis reklamasi tersebut intinya harus bisa mengatasi dampak hidrologi seperti perubahan pada air tanah, debit air sungai, saluran dan air limpasan. Selain itu juga dampak atas biota laut, ekosistem mangrove dan dampak sosial.
Sekadar diketahui, PT TWBI telah memiliki izin lokasi reklamasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan dengan nomor 445/MEN-KP/VIII/2014 tanggal 25 Agustus 2014 untuk luasan 700 hektare.
Revitalisasi dimaksud dengan melakukan reklamasi areal pasang surut teluk dengan membangun serangkaian pulau. Menurut rencana metode reklamasi yang dilakukan di Teluk Benoa dengan menggunakan wet method (hydraulic filling) dan menggunakan geo tube sebagai struktur pelindung reklamasi. Reklamasi direncanakan berlangsung selama tiga tahun.
(Rizka Diputra)