JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk lebih cermat dalam merekomendasikan para calon menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Bagi calon yang tersandung kasus dugaan korupsi, KPK disarankan agar lebih tegas.
"KPK harus segera memeriksa mereka, dan memastikan status hukumnya," ujar Ketua Umum Pergerakan Merah Putih (PMP), Ali Mahsun di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Untuk itu, dia meminta kepada KPK agar tidak tebang pilih serta padang bulu terhadap calon menteri.
"Ini adalah keharusan agar tidak timbulkan polemik dan multitafsir yang dapat memicu ekkalasi, dan dinamika politik yang bisa menyebabkan unstabilitas politik nasional," lanjutnya.
Lembaga hukum yang diketuai oleh Abraham Samad itu menurutnya, harus membuktikan diri sebagai penegak hukum yang independen, dan bukan alat untuk menyingkirkan para musuh penguasa. 
"Dari manapun asal mereka, dari KIH maupun di luar KIH, harus sama kedudukannya di depan hukum dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda satu dengan lainnya," lanjutnya.
Selain itu, dia juga mendesak agar KPK segera menyampaikan kepada masyarakat siapa saja calon menteri 'berplat merah' KPK dengan tetap menjaga privasi mereka.
"Maksud hati pengen jadi menteri namun apa boleh buat, sekarang terancam menjadi tersangka kasus korupsi. Itulah yang mungkin dirasa para calon menteri berplat merah KPK saat ini. Oleh karena itu, semakin cepat KPK memeriksa dan menetapkan status hukum mereka akan semakin adil bagi semuanya," pungkasnya.
(Rizka Diputra)