Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilih Menteri, Jokowi Jangan Gunakan Politik Balas Budi

Antara , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2014 |11:04 WIB
Pilih Menteri, Jokowi Jangan Gunakan Politik Balas Budi
Pilih Menteri, Jokowi Jangan Gunakan Politik Balas Budi
A
A
A

JAKARTA- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jangan menggunakan politik balas budi dalam menentukan menteri.

"Kami mendesak bahwa dalam proses pemilihan anggota kabinet, Jokowi-JK harus memperhatikan standar dan prinsip Hak Asasi Manusia, tidak melakukan politik balas budi," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Menurut Haris Azhar, pihaknya merasa kecewa dengan proses pemilihan anggota kabinet pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla karena standar pemilihan tidak jelas, terutama standar yang berkenaan dengan HAM.



Ia berpendapat bahwa KontraS tidak melihat rekam jejak HAM menjadi salah satu ukuran dalam pemilihan anggota kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. "Oleh karenanya, kami menolak nama-nama yang digadang-gadangkan akan menduduki posisi menteri atau posisi penting di institusi pemerintahan yang memiliki 'track record' (rekam jejak) sebagai pelaku pelanggaran hukum dan HAM," katanya.

Selain itu, Kontras juga menyorot Komnas HAM yang dinilai bersikap lamban dan minim inisiatif karena tidak secara aktif mendesak Jokowi menjadikan HAM sebagai ukuran penting dalam pemilihan anggota kabinet, serta tidak transparannya proses pemilihan.

Beragam tindakan itu, ujar dia, telah menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang mengharuskan adanya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan penegakan hukum.

"Dalam prinsip penegakan hukum, keputusan atau kebijakan yang diambil pemerintah harus memperhatikan penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi HAM," tegasnya.

Untuk itu, Kontras juga mendesak Jokowi-JK meminta masukan dari Komnas HAM serta mendengarkan suara korban pelanggaran HAM karena jika tidak sama saja menjauhkan pemenuhan keadilan oleh negara bagi korban pelanggaran HAM.

Selain itu, Jokowi-JK juga didesak transparan dan membuka ruang partisipasi bagi warga negara melalui penyediaan informasi, serta menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi agar warga negara dapat mempergunakan haknya untuk menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement