RPP terkait Aceh yang belum disahkan di antaranya tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi, RPP Tentang Penyerahan Prasarana Pendanaan Personil dan Dokumen Terkait Pendidikan Madrasah, dan RPP Tentang Nama Aceh dan Gelar Pejabat Pemerintahan Aceh.
Selanjutnya RPP Tentang Standar Normal dan Prosedur Pembinaan dan Pengawasan PNS Aceh dan Kabupaten/Kota serta RPP Tentang Kewenangan Pemerintah di Aceh.
Kemudian dari tiga Ranperpres yang belum disahkan Pemerintah Pusat di antaranya adalah Ranperpres Tentang Penyerahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara di Aceh dan Ranperpres Tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Zaini mengintruksikan jajaran perangkat kerjanya untuk membangun komunikasi intensif dengan dua menteri itu. “Ini semua untuk mendukung program pembangunan nasional dan juga Aceh secara khususnya,” ujarnya.
Seperti diketahui Sofyan Djalil yang merupakan putra asli Peureulak, Aceh Timur dipercaya Jokowi sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Sedangkan Ferry Mursidan Baldan yang orangtuanya berasal Aceh Selatan ditunjuk jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang.