JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang memperbolehkan untuk mengkosongkan kolom agama di KTP elektronik.
"Ini urusan pertahanan saja," tegas Jokowi saat mengunjungi Indo Defence 2014 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (7//11/2014).
Sebelumnya, Mendagri mengatakan, pemeluk agama selain, Islam, Hindu, Budha, Khatolik, dan Protestan, dan Khonghucu diperbolehkan untuk mengkosongkan kolom agama dalam e-KTP.
Sebab, dikatakan Tjahjo, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1969 sudah diatur agama mana saja yang sudah diakui oleh negara.