Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Tentang Sikap Mendagri

Nina Suartika , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2014 |19:30 WIB
PBNU Tentang Sikap Mendagri
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj (Foto: Antara)
A
A
A

Mengenai alasan Tjahjo Kumolo, yaitu menghormati hak masyarakat yang tidak menganut enam agama sah di Indonesia, Andi menekankan hal tersebut tetap tidak boleh mengorbankan Pancasila. “Itu tugas Pemerintah untuk mencari solusinya, bukan dengan jalan pintas mengorbankan Pancasila. Harus diingat, Pancasila itu dasar negara,” tegasnya.

PBNU, masih kata Andi, sedang mempelajari kemungkinan melayangkan protes resmi ke Pemerintah mengenai kebijakan pengosongan kolom agama di KTP.

Sementara Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, menilai kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.

“Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain,” ungkap Kiai Said.

Menurut Kiai Said, penulisan agama di KTP adalah identitas seorang warga negara yang penting dan harus dihormati. “Bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting,” pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement